Page 105 - 02.GROUP 2nd
P. 105
15 tahun telah berlalu sejak itu . Mengapa tidak ada kejadian signifikan dalam 15 tahun t
erakhir ?
Jika keuntungan tertunda, hal yang sama terjadi lagi dengan GOB ,
Ketika keuntungan tertunda, jumlah orang yang mengkritik meningkat ,
Karena keuntungan melambat, orang-orang kembali mempekerjakan insinyur .
Muncul orang-orang seperti ini yang rela menghancurkan perusahaan hanya demi mend
apat keuntungan .
Saya menekankan bahwa pemberitahuan terlebih dahulu mengenai kerugian yang diala
mi perusahaan harus diberikan .
Mereka bahkan tidak melakukan itu , dan mereka melakukannya tanpa menulis kontrak .
Dan kemudian mencoba mengambilnya untuk keuntungan pribadi ,
Sementara itu, muncul orang-orang yang tidak mau bekerja sama , dan situasi yang sama
seperti pada masa GOB terus berlanjut .
Tapi selama hidupku bergantung padanya ,
Selama hidupku berlanjut, bisnis ini akan menjadi penyelamatku .
' Aku akan membuatnya sukses ! Saya pasti akan menyukseskannya !'
Saya mengambil keputusan dan menanggung segalanya, tetapi jika tidak berhasil di dala
m negeri, saya pergi ke luar negeri .
Jika saya tidak dapat melakukannya di luar negeri, saya akan kembali ke dalam negeri da
n mencoba yang terbaik .
Sementara itu, para teknisi kesal . Semuanya baik !
Tidak ada yang tidak bisa saya toleransi . Aku akan menanggung semuanya ! Untuk hari k
esuksesan itu !!!
Sampai saya membuat bisnis ini sukses dan memberikan keuntungan kepada mereka ya
ng membeli teknologi ini, saya akan hidup dengan harga diri saya dan membuktikan kepa
da dunia bahwa filosofi yang saya jalani adalah benar . Itu sebabnya saya mempertaruhk
an hidup saya untuk mencapai hari ini .
Diantaranya kebohongan masyarakat ,,,
Banyak yang bilang Ketua , Ketua , tapi kalau tidak menguntungkan langsung gigit.
Itulah masyarakat ini .
Jadi, dikatakan bahwa Tuhan pun tidak dapat melakukan apa pun untuk menolong orang
yang menderita .
Orang yang pernah terjatuh bahkan tidak berusaha untuk bangkit kembali, mereka hany
a berusaha mencari alasan , dan melihat hal seperti ini sungguh menyayat hati .
Jadi saya urungkan semuanya dan tidak mendapat bantuan apa-apa karena pada tahun 1
992 belum ada undang-undang perkoperasian , namun yang berubah sekarang adalah se
karang ada yang namanya Undang-undang Dasar Perkoperasian .
Ada yang namanya koperasi, jadi koperasi bisa didirikan di QR
Hal ini dapat dilakukan dalam sistem hukum . Saya bersyukur untuk hal itu !!!
105