Page 105 - Webbook_idn_02
P. 105
15 tahun telah berlalu sejak itu . Mengapa tidak ada kejadian signifikan dalam 15 tahun t
erakhir ?
Jika keuntungan tertunda, hal yang sama terjadi lagi dengan GOB ,
Ketika keuntungan tertunda, jumlah orang yang mengkritik meningkat ,
Karena keuntungan melambat, orang-orang kembali mempekerjakan insinyur .
Muncul orang-orang seperti ini yang rela menghancurkan perusahaan hanya demi men
dapat keuntungan .
Saya menekankan bahwa pemberitahuan terlebih dahulu mengenai kerugian yang diala
mi perusahaan harus diberikan .
Mereka bahkan tidak melakukan itu , dan mereka melakukannya tanpa menulis kontrak .
Dan kemudian mencoba mengambilnya untuk keuntungan pribadi ,
Sementara itu, muncul orang-orang yang tidak mau bekerja sama , dan situasi yang
sama seperti pada masa GOB terus berlanjut .
Tapi selama hidupku bergantung padanya ,
Selama hidupku berlanjut, bisnis ini akan menjadi penyelamatku .
' Aku akan membuatnya sukses ! Saya pasti akan menyukseskannya !'
Saya mengambil keputusan dan menanggung segalanya, tetapi jika tidak berhasil di dala
m negeri, saya pergi ke luar negeri .
Jika saya tidak dapat melakukannya di luar negeri, saya akan kembali ke dalam negeri d
an mencoba yang terbaik .
Sementara itu, para teknisi kesal . Semuanya baik !
Tidak ada yang tidak bisa saya toleransi . Aku akan menanggung semuanya ! Untuk hari
kesuksesan itu !!!
Sampai saya membuat bisnis ini sukses dan memberikan keuntungan kepada mereka y
ang membeli teknologi ini, saya akan hidup dengan harga diri saya dan membuktikan ke
pada dunia bahwa filosofi yang saya jalani adalah benar . Itu sebabnya saya mempertaru
hkan hidup saya untuk mencapai hari ini .
Diantaranya kebohongan masyarakat ,,,
Banyak yang bilang Ketua , Ketua , tapi kalau tidak menguntungkan langsung gigit.
Itulah masyarakat ini .
Jadi, dikatakan bahwa Tuhan pun tidak dapat melakukan apa pun untuk menolong orang
yang menderita .
Orang yang pernah terjatuh bahkan tidak berusaha untuk bangkit kembali, mereka hany
a berusaha mencari alasan , dan melihat hal seperti ini sungguh menyayat hati .
Jadi saya urungkan semuanya dan tidak mendapat bantuan apa-apa karena pada tahun
1992 belum ada undang-undang perkoperasian , namun yang berubah sekarang adalah
sekarang ada yang namanya Undang-undang Dasar Perkoperasian .
Ada yang namanya koperasi, jadi koperasi bisa didirikan di
Hal ini dapat dilakukan dalam sistem hukum . Saya bersyukur untuk hal itu !!!
QR
105