Page 114 - Webbook_idn_03
P. 114
Pemberitahuanterlebihdahulumengenaikerugianbisnisdan kartuhybrid
Katakanlah saya akan memulai bisnis ini menggunakan pengalaman yang saya miliki s
elama berada di IMF .
Saya bertemu seorang pengacara karena seseorang yang dekat dengan saya memper
kenalkan saya .
Pengacara mendengarkan arah dan isi bisnis saya dan menganggapnya sebagai bisnis
yang sangat bagus.
Ini bisnis yang bagus .
Namun jika Anda menjalankan bisnis, Anda harus berhati-hati karena orangnya berm
acam-macam.
Ya , dia berkata, “ Saya mempunyai rencana yang bagus . ”
Aku bertanya tanpa bernapas . " Apa itu ? "
Apa yang disampaikannya kepada saya adalah ‘ pemberitahuan terlebih dahulu meng
enai kerugian yang dialami pelaku usaha ’ .
Orang bisa berkata, 'Kalau semuanya berjalan baik, itu kesalahan mereka sendiri , dan
kalau ada yang salah, mereka menyalahkan orang lain ,' jadi saya ajari mereka bahwa
Anda harus melakukan itu dan melanjutkan bisnis . Saya menulis ' Pemberitahuan di M
uka tentang Kerugian bagi Pemilik Bisnis' seperti yang dia instruksikan kepada saya .
Semuanya berada di bawah yurisdiksi penjual , dan baik atau tidaknya bisnis tersebut b
erada di bawah yurisdiksi penjual .
Selain itu, jika Anda menjalankan bisnis, Anda mungkin bangkrut , bisnis Anda mungki
n tidak berjalan dengan baik dan Anda mungkin tertunda , Anda mungkin membuat ikla
n yang berlebihan karena Anda tidak memahami hukum dengan baik, dan Anda harus
menuliskan semua kemungkinan situasi yang mungkin terjadi. muncul sebelum menjad
i pemilik bisnis . Dia memberi tahu mereka hal ini untuk membuat mereka sadar akan k
emungkinan kerusakan yang mungkin mereka alami, dan meminta mereka menandata
nganinya dan melakukan bisnis .
Kemudian, saya memastikan untuk memasukkannya ke dalam kontrak dan memulai bi
snis.
Jika Anda berbisnis dengan cara ini, siapa pun dapat memahaminya sampai batas terte
ntu.
Kalaupun nanti ada orang aneh, saat ke pengadilan, hakim akan bisa menyaringnya den
gan akurat . Jadi masukkan ke dalam kontrak .
Itu sebabnya itu dimasukkan ke dalam kontrak .
'Pemberitahuan di muka tentang kerugian bisnis ' adalah penyelenggara bisnis yang me
rekrut orang-orang yang ingin berbisnis, dan untuk mencegah kejadian yang tidak me
nguntungkan, pemilik bisnis harus melihat terlebih dahulu segala kerugian yang mungki
n diderita oleh mereka yang berinvestasi dalam bisnis tersebut . Anda tidak dapat men
gajukan gugatan karena Anda telah diberitahu terlebih dahulu tentang kemungkinan ke
QR rugiannya sebelum berbisnis sebagai bahan pertimbangan agar Anda mengetahui keru
gian yang mungkin Anda derita . Ini telah dibuat .
114