Page 59 - 03.GOB 3rd
P. 59
Hal terpenting dalam pembelian kembali adalah konsumen.
Sekali konsumen membeli sesuatu, dia akan terus membelinya.
Jika harga beras murah dan kualitasnya bagus, Anda akan terus membeli beras dari ru
mah tersebut.
Jika sabun murah, sabun akan selalu dibeli di rumah itu.
Dalam hal ini, jika aku mempunyai satu orang seperti ini sebagai anggotaku,
Berapa banyak uang yang akan saya dapatkan? Ini adalah prinsip sihir pembelian kemb
ali.
Lalu, jika saya hanya memiliki satu orang setiap hari sebagai anggota saya,
Bukankah orang itu akan menggunakan barang itu sampai dia mati?
Jika Anda hanya menggunakannya selama satu bulan,
Lalu, jika saya hanya mendapatkan satu anggota setiap hari dan bekerja keras untuk m
erekrut satu anggota saja setiap hari, orang itu akan mengenakan pakaian, mengenaka
n sesuatu, dan melakukan apa saja hingga dia meninggal.
Jika kita bekerja keras seperti ini selama 30 hari dan menambah jumlah orang sebanya
k satu orang setiap hari, berapa banyak orang yang akan ada?
Ada 465 orang. Karena orang itu terus menggunakannya.
Jika 465 orang bekerja keras setiap bulan dan bulan depan, 465 orang akan menjadi se
perti ini.
Jadi, jika 465 orang hanya mengeluarkan 500.000 won untuk biaya hidup,
Sekalipun Anda menabung hanya 10% dari 500.000 won, itu tetap 50.000 won.
Dari 50.000 won itu, kalau dibagi seperti ini: ada yang dapat, ada yang dapat, dan ada
yang dapat, mungkin terlihat kecil, tapi keuntungannya sungguh besar.
Ini disebut mileage , poin , diskon , akumulasi , dan tersembunyi
Keuntungan ditemukan .
Jadi, untuk menjelaskan konsumen ini sebagai contoh, jika Anda hidup selama 100 tah
un karena Anda sekarang berusia 100 tahun, dan jika Anda membelanjakan 500.000 w
on sebulan sejak Anda menetaskan seekor tungau hingga Anda mati, maka 500.000 w
on dikalikan 10 dari jumlah tersebut. . Bahkan jika Anda hanya mengumpulkan %, itu a
dalah 50.000 won, dan jika 50.000 won dikalikan 1 tahun, Anda dapat dengan mudah QR
menghitung berapa banyak keuntungan yang diberikan seseorang kepada Anda.
59