Page 243 - 04.GIGA 4th
P. 243
produk palsu
< Aliran anti- pemalsuan >
Produk palsu dicegah melalui kontrak penjualan langsung yang dapat dipercaya antara
produsen dan agen pengoperasi. Pastikan tidak ada
1. Ada kontrak antara perusahaan dan orang yang memasok produk .
2. Jika ketentuan kontrak tidak dipenuhi, perusahaan pengelola dapat mengenakan denda
kepada orang yang memasok produk .
3. Orang yang mensuplai produk harus dapat memberikan garansi terhadap produk tersebut .
4. Untuk mengecek apakah suatu produk palsu, harus ada yang melakukan pekerjaannya,
seperti perusahaan penjaminan kredit .
5. Untuk menjual suatu produk di pusat perbelanjaan diperlukan proses persetujuan sistem .
Garansi produk
Konfirmasi produk /
pasokan produk persetujuan penjualan
Pasokan produk /
manajemen produk Badan operasi
Produsen / Pemasok Penjualan produk / GIGAKOREA
penyelesaian penjualan
- Masalah kualitas
- Masalah pengiriman
penalti
Penangguhan pembayaran
penjualan produk
Barang palsu adalah bisnis jahat yang merusak semangat menantang para
wirausahawan. Fakta bahwa kita telah mengembangkan sistem untuk menc
egah hal ini berarti bahwa seluruh dunia adalah orang yang tulus.
Itu berawal dari makna hidup . QR
243